Masjid Bencoolen, Bangun Wakaf Produktif Apartemen di Singapura.

Masjid Bencoolen, Bangun Wakaf Produktif Apartemen di Singapura.

Masjid Bencoolen, Bangun Wakaf Produktif Apartemen di Singapura.
Tahun 2001 Warees investment Pte.Ltd, lembaga yang dibentuk oleh MUIS, Majlis Ugama Islam Singapura, untuk mengelola asset-asset wakaf di Singapura, membongkar masjid yang lama dan membangun kembali masjid yang baru plus kawasan komersial dan apartemen di belakang Masjid. Masjid yang tadinya hanya berkapasitas 250an jamaah disulap sehingga mampu menampung 1100 jamaah.
Bangunan masjid menjadi lebih lapang, mewah dengan karpet yang tebal dan ber AC. Masjid dan komplek apartemen Somerset ini merupakan wakaf dari Syed Omar bin Ali Juneid, seorang saudagar India muslim tahun 1845an.
Lokasi bangunan sangat strategis di jalan Bencoolen. Maklum, wakaf seorang saudagar sehingga memiliki asset-asset yang strategis pula lokasinya. Di lantai bawah terdapat 12 toko dan restoran yang disewakan dan menyediakan kebutuhan warga muslim. Di atasnya terdapat bangunan apartemen 13 lantai yang disewakan kepada warga Singapura baik muslim maupun non muslim.
Tidak heran dari penyewaan asset-asset wakaf produktif tersebut MUIS mendapatkan dana yang sangat besar. Dana tersebut dipakai untuk dakwah dan pengembangan pendidikan Islam di Singapura.
Total dana hasil wakaf produktif yang disumbangkan untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan sebesar 43 Milyar pertahun dimana 45% untuk pembangunan dan pengelolaan masjid, 26% untuk sumbangan pendidikan dan sekolah, sisanya untuk kegiatan keagamaan.
Pengembangan wakaf produktif ini dilatarbelakangi oleh banyaknya asset wakaf yang terbengkalai atau malah ada yang dijual oleh ahli waris, mahalnya asset tanah serta kebutuhan bangunan properti yang meningkat pesat tapi lahan terbatas di Singapura. Sayang ketika tim wakaf Rumah Amal Salman ITB kemarin survey kunjungan ke Masjid Bencoolen tidak bertemu pengurusnya sehingga tidak bisa mendapat informasi yang lebih detil.
Paling tidak kita bisa belajar dari MUIS dan Warees Investment bagaimana mereka memproduktifkan asset-asset wakaf sehingga bermanfaat untuk kemajuan Islam. Meskipun kunjungan yang singkat tapi sangat menginspirasi. Semoga para Nazhir wakaf di Indonesia bisa menyempatkan waktu untuk studi banding ke sana dan mengejar ketertinggalan dalam pengelolaan wakaf produktif di Indonesia.
sumber : fb wakaf salman ITB
Lahirkan Nazhir Wakaf Profesional, Wakaf Mulia Institute dan LSP BWI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Lahirkan Nazhir Wakaf Profesional, Wakaf Mulia Institute dan LSP BWI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Lahirkan Nazhir Wakaf Profesional, Wakaf Mulia Institute dan LSP BWI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Jakarta (13/04) — Wakaf Mulia Institute dan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir yang dilaksanakan secara online pada (13-14/04/2022) dan assesmen kompetensi secara offline pada (17/04/2022) di Hotel Sofyan Jakarta dan di Hotel Grand Suka Pekanbaru, Riau pada (19/04/2022) yang diikuti oleh 124 peserta dari seluruh Indonesia.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI Prof. Dr. Nurul Huda, SE., MM., M.Si. mengatakan Wakaf adalah instrumen ekonomi yang disyariatkan dalam Islam. Tujuannya adalah menjadi penopang bagi pembangunan umat.

“Hal ini pernah terjadi pada masa kejayaan Islam di masa lalu. Kini, peran wakaf bisa diaktifkan kembali ketika kita ingin membawa umat islam pada kesejahteraan di dunia dan akhirat,” ungkap Nurul Huda.

Untuk bisa mewujudkan itu semua, lanjutnya, diperlukan beberapa hal diantaranya, pertama, edukasi kepada masyarakat agar wakaf menjadi perhatian yang tak terpisahkan dari ibadah maaliyah lainnya yakni zakat.

“Kedua, pengelolaan harta benda wakaf yang baik sehingga harta benda wakaf mampu memberikan manfaat yang optimal,” ujar Nurul Huda.

Ketiga, kata Nurul Huda, peran serta semua pihak dengan berbagai kompetensinya, sehingga tercipta ekosistem wakaf yang mampu memberikan manfaat yg optimal. Dari semua hal penting terkait optimalisasi wakaf, maka yang menjadi peran utamanya adalah para nazhir wakaf.

“Oleh karena itu, diperlukan nazhir wakaf yang professional dalam mengelola harta benda wakaf. Atas dasar itulah, Badan Wakaf Indonesia membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memastikan bahwa para nazhir memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola wakaf,” terangnya.

Nazhir yang kompeten saat ini, imbuh Nurul Huda menjadi syarat bagi lembaga wakaf yang ingin mendapatkan ijin sebagai Nazhir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia yang bisa langsung diakses melalui http://sertifikasinazhir.com/

Sementara itu Pembina Wakaf Mulia Institute Sahroni mengatakan Kegiatan yang diselenggarakan ini adalah salah satu bentuk partisipasi Wakaf Mulia Institute dalam melahirkan nazhir profesional yang tersertifikasi oleh BNSP.

Perlu diketahui bahwa dalam acara ini panitia juga akan meresmikan atau me-launching Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI).