Lahirkan Nazhir Wakaf Profesional, Wakaf Mulia Institute dan LSP BWI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Lahirkan Nazhir Wakaf Profesional, Wakaf Mulia Institute dan LSP BWI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Lahirkan Nazhir Wakaf Profesional, Wakaf Mulia Institute dan LSP BWI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Jakarta (13/04) — Wakaf Mulia Institute dan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir yang dilaksanakan secara online pada (13-14/04/2022) dan assesmen kompetensi secara offline pada (17/04/2022) di Hotel Sofyan Jakarta dan di Hotel Grand Suka Pekanbaru, Riau pada (19/04/2022) yang diikuti oleh 124 peserta dari seluruh Indonesia.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI Prof. Dr. Nurul Huda, SE., MM., M.Si. mengatakan Wakaf adalah instrumen ekonomi yang disyariatkan dalam Islam. Tujuannya adalah menjadi penopang bagi pembangunan umat.

“Hal ini pernah terjadi pada masa kejayaan Islam di masa lalu. Kini, peran wakaf bisa diaktifkan kembali ketika kita ingin membawa umat islam pada kesejahteraan di dunia dan akhirat,” ungkap Nurul Huda.

Untuk bisa mewujudkan itu semua, lanjutnya, diperlukan beberapa hal diantaranya, pertama, edukasi kepada masyarakat agar wakaf menjadi perhatian yang tak terpisahkan dari ibadah maaliyah lainnya yakni zakat.

“Kedua, pengelolaan harta benda wakaf yang baik sehingga harta benda wakaf mampu memberikan manfaat yang optimal,” ujar Nurul Huda.

Ketiga, kata Nurul Huda, peran serta semua pihak dengan berbagai kompetensinya, sehingga tercipta ekosistem wakaf yang mampu memberikan manfaat yg optimal. Dari semua hal penting terkait optimalisasi wakaf, maka yang menjadi peran utamanya adalah para nazhir wakaf.

“Oleh karena itu, diperlukan nazhir wakaf yang professional dalam mengelola harta benda wakaf. Atas dasar itulah, Badan Wakaf Indonesia membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memastikan bahwa para nazhir memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola wakaf,” terangnya.

Nazhir yang kompeten saat ini, imbuh Nurul Huda menjadi syarat bagi lembaga wakaf yang ingin mendapatkan ijin sebagai Nazhir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia yang bisa langsung diakses melalui http://sertifikasinazhir.com/

Sementara itu Pembina Wakaf Mulia Institute Sahroni mengatakan Kegiatan yang diselenggarakan ini adalah salah satu bentuk partisipasi Wakaf Mulia Institute dalam melahirkan nazhir profesional yang tersertifikasi oleh BNSP.

Perlu diketahui bahwa dalam acara ini panitia juga akan meresmikan atau me-launching Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *